TANGERANG - Menyambut Hari Guru Nasional tahun 2023, citra pendidikan di Kabupaten Tangerang tercoreng lantaran ulah tidak terpuji seorang guru agama yang melakukan pelecehan terhadap belasan muridnya. Pelecehan dilakukan dengan cara dipegang area buah dadanya. Kejadian yang mencoreng dunia penididikan yang dilakukan oknum guru yang menjelma jadi “predator" tersebut terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Rajeg, Kabupaten Tangerang. Tak cuma satu, ada belasan murid yang menjadi korban pelecehan dan telah terjadi dari tahun ke tahun. Selama ini kebejatan guru tersebut belum pernah terbongkar lantaran para murid tidak berani melaporkankan kepada orang tuanya, dikarenakan saran dari guru yang membidangi Kerohanian (BP/BK).
Namun, beberapa waktu lalu, salah orang tua murid mendatangi pihak sekolah lantaran anaknya dilecekan oleh seorang guru. Secara baik baik orang tua murid melaporankan ke pihak sekolah melalui telpon dan diterima oleh pihak sekolah disambungkan kepada guru bidang BP.
Sangat di sayang kan, pihak sekolah (guru BP) bukannya mengambil tindak tegas terhadap guru tersebut, malah sebaliknya Guru BP memanggil murid tersebut untuk diperingati, agar setiap ada kejadian di sekolah dilarang melaporkan ke orang tua.
Mendengar cerita tersebut orang tua yang anaknya dilecehkan oleh oknum guru bidang agama akhirnya mendatangi sekolah tersebut didampingi awak media.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
“Awalnya guru agama tersebut tidak mengakui perbuatan bejatnya terhadap murid dihadapan Wakil Kepala Sekolah, dan ada beberapa guru lainnya termasuk guru bidang BP, begitu juga para guru yang hadir di dalam ruangan masih tetap berpihak kepada guru cabul tersebut. Setelah orang tua murid menelpon saksi selaku mantan siswa SMPN 1 Rajeg, baru guru
Agama tersebut mengakuinya, ” tutur orang tua yang anaknya dilecehkan pada Selasa (21/11/2023).
Atas kejadian tersebut orang tua murid meminta dengan baik baik kepada pihak sekolah agar guru tersebut dinonaktifkan sesuai dengan aturan yang ada dikarenakan guru tersebut berstatus bukan PNS. ”Kalau guru tersebut tidak dinonaktifkan yang dikwatirkan akan terulang kembali kepada siswi lainnya, karena perbuatan seperti itu sudah terjadi dari tahun ke tahun kepada siswi, " katanya.
Kejadian tersebut orang tua murid belum melaporkan kepada pihak berwajib dan hanya melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang secara lisan demi menjaga nama baik sekolah.
Setelah mendapatkan laporan dari orang tua murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang diwakili beberapa kepala Bidang (Kabid) memanggil guru yang bersangkutan bersama Kepala Sekolah untuk duduk bersama dengan orang tua murid.
Pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua murid yang dipimpin beberapa Kabid sempat memanas dikarenakan Guru tersebut masih tidak mengakui kesalahannya.
Tapi, setelah beberapa nama siswi yang sudah alumni disodorkan orang tua murid tersebut berikut saksi siswa (alumni) bersedia menjadi saksi, akhirnya guru Agama tersebut mengakui perbuatnya dan bersedia meminta maaf disertai penyataan yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri ditandatangi diatas meterai tidak kan mengulangi kembali kejahilan tangannya melakukan pelecehan terhadap siswi.
(JTR/Hadi)