Kasus Bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Tetapkan 3 Orang Tersangka

    Kasus Bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Tetapkan 3 Orang Tersangka

    TANGERANG - Polresta Tangerang Polda Banten menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023) lalu. 

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, pada Selasa (26/9/2023) dini hari, petugas kepolisian mengamankan 7 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari 7 orang yang diamankan, 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 4 lainnya masih dilakukan pendalaman.
    Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial H, C, dan N.

    "Peran H melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, dan pelaku pemukulan serta penganiayaan, serta N melakukan pemukulan dan penganiayaan, " kata Sigit, Selasa (26/9/2023).

    Sigit melanjutkan, polisi juga mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi oleh sekelompok orang.

    "Kami akan melakukan pendalaman lebih jauh terkait keterkaitan surat ini dengan peristiwa bentrokan, " tambah Sigit.

    Polisi juga masih terus melakukan pendalaman untuk menguak keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi peristiwa bentrokan. Juga mendalami adanya surat yang diduga dari pengurus pasar yang berisi permohonan kepada kelompok yang telah melakukan deklarasi.

    "Ini juga sudah menunjukkan adanya rangkaian peristiwa, " kata Sigit.

    Sigit menegaskan, masih terus melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Ia pun memastikan, polisi akan melakukan tindakan penegakkan hukum secara profesional. (Hms/HD)

    bentrokan tetapkan 3 prang kutabumi
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    LBH Nusantara Global, Gelar Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sesditjenpas Buka Program Rehabilitasi 2025: Era Baru Pemasyarakatan Dimulai
    Kasad Dampingi Menhan RI Kunjungi SMA Taruna Nusantara dan PT Pindad
    Dalih Gandakan Uang, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu
    Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Subuh Keliling di Masjid Jami Al-Hidayah

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll