JAKARTA PUSAT - Bhabinkamtibmas Aiptu Fahri bersama Tiga Pilar Kelurahan Tanah Tinggi melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di Sepanjang Jalan Kramat Pulo Gundul dari wilayah RW 10 sampai dengan RW 08 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Kamis (16/01/2025).
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Kegiatan ini dimulai dengan apel bersama yang dipimpin oleh Camat Johar Baru Ishran Prasetiawan dan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pedagang dan pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berjualan dan parkir sesuai dengan aturan yang berlaku. Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar turun langsung ke lokasi untuk memberikan edukasi, sekaligus mengingatkan para pelaku PKL dan pengendara kendaraan yang parkir sembarangan tentang dampak negatif terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama.
Selain itu, petugas juga memberikan tindakan tegas berupa pembongkaran lapak-lapak PKL yang berada di tempat yang dilarang dan penertiban kendaraan yang parkir liar. Dalam kegiatan ini, aparat juga melakukan pemantauan terhadap kawasan rawan lainnya yang sering menjadi tempat parkir ilegal maupun aktivitas PKL yang mengganggu ketertiban.
Kegiatan ini mendapat dukungan positif dari masyarakat, yang berharap penertiban ini dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di sekitar area. Tiga Pilar Kelurahan Tanah Tinggi berharap agar seluruh warga dan pelaku usaha dapat mendukung upaya ini dengan mematuhi peraturan yang ada, sehingga tercipta suasana yang lebih aman dan tertib di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyuluhan lebih lanjut dan komitmen untuk terus bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah Kelurahan Tanah Tinggi.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)